Selasa, 23 Februari 2010

Tanya Jawab Seputar Propolis

Tanya : Apa itu propolis?
Jawab : Propolis adalah komponen utama yang melindungi lebah dari berbagai serangan virus dan bakteri.lebah-lebah madu mengumpulkan resin dari kulit batang banyak jenis pohon,kuncup daun dan bunga tumbuhan berbalsam. bahan itu kemudian dicerna, dipadukan dgn air liur dan bahan sejenis lilin untuk menghasilkan propolis.
Tanya : Bagaimana cara mengkonsumsi Propolis?
Jawab : Cara mengkonsumsi Propolis adalah di campur dgn air hangat/panas di bawah 70 C.dan dimulai dari dosis yg paling rendah 2-3 tetes 2 x sehari.jika tidak ada reaksi tindak balas maka boleh ditingkatkan per 1 tetes sampai adanya reaksi balik.
Tanya : Mengapa kita perlu mengkonsumsi Propolis?
Jawab : Karena kita tidak bisa menghindari begitu banyaknya pencemar di sekeliling kita(udara,air,tanah dan makanan.pola makan dgn kandungan gizi yg tidak seimbang dan variatif.banyak zat gizi yg hilang karena proses pengolahan yg salah jg gaya hidup manusia sekarang sering mengalami stres baik fisik maupun psikis.juga berkhasiat utk pencegahan penyakit dan pengobatan penyakit.
Tanya : Apakah Propolis adalah obat?
Jawab : Propolis adalah minuman kesehatan bukan OBAT
Tanya : Mengapa Propolis tidak mempunyai dosis tetap?
Jawab : karena Propolis bukan obat,jadi pemakaian dosis tergantung kondisi tubuh masing masing.
Tanya : Apakah Propolis bisa diteteskan langsung ke mulut?
Jawab : bisa! langsung ke tenggorokan atau di bawah lidah.untuk sinusitis langsung di teteskan ke hidung.
Tanya : Mengapa Propolis harus di minum dgn air hangat?
Jawab : agar lebih larut dan merata
Tanya : Apakah anak usia dibawah 2 tahun boleh mengkonsumsi Propolis?
Jawab : tidak dianjurkan. tapi apabila perlu (untuk pengobatan) di konsumsi maka mulailah dari 1 tetes.
Tanya : apakah Propolis boleh di konsumsi oleh orang lanjut usia(diatas 70 thn)?
Jawab : boleh tapi di mulai dari dosis yg terendah 1 atau 2 tetes di permulaan.jika tidak ada reksi tindak balas dosis boleh di naikkan per 1 tetes di hari selanjutnya.
Tanya : apakah Propolis bisa di teteskan langsung ke mata?
Jawab : bisa!terutama yang katarak atau berjamur tapi mata akan terasa perih beberapa saat.akan tetapi bisa di mulai dgn tetes di campur air terlebih dahulu,baru di teteskan.
Tanya : Apakah khasiat dari Propolis tersebut?
Jawab : sebagai anti oksidan dan imunostimulan.meregenerasi sel yang lemah atau rusak.anti radang,anti bakteri,anti jamur,sitostatika terhadap sel tumor/kanker.kardiotonik,anti arteriosklerosis,analgetik/anestetik,antistres,antialergi.memacu produksi interferon pada endothelium dan memperkuat membran sel umumnya. anti mutagenik.
Tanya : Apakah bioflavonoid itu?
Jawab : bioflavonoid adalah sekumpulan nutrient yang banyak terdapat pada vitamin C.bioflavonoid diketahui memulihkan sistem kapilari dan memperbaiki kerapuhan juga kebocoran saluran darah.
Tanya : Apakah orang yg sehat perlu mengkonsumsi Propolis?
Jawab : Perlu!karena selain membantu mengobati,hasil pengujian Propolis menunjukkan bahwa jika di konsumsi secara terus menerus propolis dapat membantu nmeningkatkan kinerja sistem kekebalan tubuh,dan secara umum mampu meningkatkan status kesehatan.
Tanya : Apakah boleh mengkonsumsi Propolis bersamaan dengan obat dokter?
Jawab : boleh,disarankan sebaiknya 1 jam sebelum atau sesudah minum obat-obatan dari dokter.biar terasa perbedaan dan khasiat dari Propolis tersebut.
Tanya : Apakah reaksi tindak balas atau reaksi balik itu?
Jawab : Reaksi berupa gejala gejala dan keluhan yang timbul sebagai usaha tubuh untuk mengeluarkan toksin atau racun(bahan kimia,dan kuman penyakit).reaksi bersifat sementara dan merupakan bagian dari proses pengobatan/penyembuhan.
Tanya : Mengapa setelah mengkonsumsi Propolis maka jantung akan terasa berdebar?
Jawab : Orang yang terkena penyakit jantung pembuluh darahnya akan tersumbat,Propolis bekerja menormalkan dan melancarkan peredaran darah ke jantung dengan membersihkan sumbatan tersebut sehingga pada beberapa orang akan mengalami jantung berdebar dan inipun tidak semua orang mengalaminya.tergantung kondisi jantung orang tersebut.
Tanya : Apakah semua orang akan mengalami reaksi tindak balas tersebut?
Jawab : Tidak selalu,ada beberapa kasus yang tidak mengalami tindak balas sama sekali.
Tanya : Bagaimana sebaiknya apabila ketika mengkonsumsi terjadi reaksi tindak balas yang sangat tinggi?
Jawab : Jika timbul reaksi yang tinggi maka turunkan dosis atau hentikan sesaat kemudian setelah reaksi mereda,propolis dilanjutkan lagi dengan dosis yang kecil yang segera di tingkatkan lagi untuk penyembuhan.
Tanya : Apakah Propolis disebut antibiotik alami?
Jawab : Benar! selain mengandung efek anti mikrobal, produk konsentrat dan 100% dari tumbuhan alami serta larut di dalam air.
Tanya : Bagaimana propolis dapat menjaga kesehatan kita dari serangan kuman penyakit?
Jawab : Propolis merangsang dan meningkatkan daya antiradang dengan mendatangkan sel-sel pembunuh alami (NK sel) dan sel-sel pemakan kuman (makrofag) yang ada dalam tubuh,serta bahan-bahan antibodi.selanjutnya meregenerasi sel-sel yang rusak. CAPE dalam propolis menekan tranformasi DNA_RNA virus,sehingga virus tak mampu berkembang biak dengan tanpa merusak jaringan tubuh.Kandungan bioflavonoids dalam propolis ada yang mampu membunuh langsung bakteri dan aptogen lainnya dengan merusak membran sel,tanpa efek samping pada sel-sel tubuh yang normal.
Tanya : apakah Propolis dapat menyebabkan kegemukan?
Jawab : tidak!tidak ada kandungan dalam Propolis yang dapat menyebabkan kegemukan.tetapi ada juga beberapa orang yang telah mengkonsumsi Propolis,nafsu makannya bertambah sehingga berat badan meningkat.
Tanya : Apakah Propolis boleh di konsumsi dalam masa jangka panjang?
Jawab : Propolis mengandung 100% bahan alami maka pemakaian jangka panjangnya tidak menimbulkan efek samping.kebanyakan penyakit(arthritis,rhematism,dsb)yang belum dapat tersembuhkan malah disarankan untuk terus mengkonsumsi propolis.
Tanya : bolehkah propolis di gunakan untuk binatang?
Jawab : Ya!Propolis akan bereaksi balik /tindak balas sama seperti seperti reaksi balik terhadap manusia.
Tanya : bolehkah mengkonsumsi Propolis bersamaan dengan vitamin yang lain?
Jawab : BOLEH! karena Propolis mengandung vitamin alami sendiri dan menyerap vitamin yang lain.
Tanya : Apakah Propolis merupakan produk halal untuk di konsumsi?
Jawab : BENAR! Propolis tidak mengandung babi dan alkohol dan telah mendapat sertifikat halal.
Tanya : Seberapa cepatkah reaksi Propolis menyembuhkan penyakit?
Jawab : Sulit menentukan tempo waktu Propolis dapat menyembuhkan penyakit,karena bergantung dari banyak aspek,walau bagaimanapun,menurut kesaksian dari para pengguna bisa selama 2 minggu hingga 4 bulan.tergantung seberapa parahnya penyakit yang di derita oleh pasien tersebut.


Baca Selengkapnya......

Rabu, 03 Februari 2010

Mencari Keberkahan dalam Berusaha

Pandangan Islam Terhadap harta :
Harta adalah salah satu dari kebutuhan asasi manusia, dengan harta seseorang bisa makan, minum, dan menopang kehidupannya, dengan harta ia dapat berzakat, berinfak dan bershadaqah, dengan harta juga ia bisa memberi nafkah keluarga, bahkan dengan harta pula ia bisa berjihad di jalanNya. Allah swt berfirman : "Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya[268], harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik" .(QS.An-Nisa: 5)

Begitu pentingnya kedudukan harta dalam Islam, sehingga banyak sekali ayat Al-Qur‟an maupun hadits nabi membicarakan tentang harta, baik cara mencari, menginfakkan maupun bagaimana berinteraksi dengannya. Allah swt berfirman : "...dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu." (QS. An-nur: 33)

Dalam ayat tersebut Allah swt. menyandarkan kata "Mal" (harta) kepada kata "Allah", karena pada prinsipnya harta adalah milik Allah yang harus diusahakan dan didistribusikan sesuai dengan petunjuk dan aturan Allah. Dan dalam hadits Rasulullah saw banyak mengingatkan umatnya tentang harta, bahwa di antara pertanyaan yang diajukan di akhirat adalah terkait dengan harta, bagaimana cara mencarinya dan bagaimana pula cara membelanjakannya, dengan sabdanya : “Tidak akan tergelincir kedua kaki seorang hamba di hari Kiamat, sehingga ditanya empat hal: tentang masa mudanya untuk apa digunakan, tentang umurnya kemana dihabiskan, tentang hartanya dari mana didapatkannya dan untuk apa ia dibelanjakan(HR At-Thabrani)

Mencari harta adalah kebutuhan sekaligus kewajiban :
Berusaha, bekerja, dan melakukan aktifitas ekonomi adalah suatu kewajiban sekaligus tuntutan kehidupan, bahkan Islam menganggapnya sebagai ibadah, apapun bentuk pekerjaannya apabila tidak bertentangan dengan ketentuan agamanya. Hal itu sesuai dengan apa yang disabdakan oleh Rasulullah saw : Dari Ibnu Umar ra, dari rasulullah saw bersabda: "Sesungguhnya Allah swt mencintai seorang mu'min yang mempunyai keahlian." (HR. Thabrani)

Dan telah dicontohkan oleh beliau langsung dengan berdagang, juga dicontohkan oleh para nabi terdahulu, seperti yang disebutkan dalam hadits-hadits berikut : Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Daud as. dulu tidak pernah makan kecuali dari hasil kerjanya sendiri.” (HR. Bukhori). Dan dari Abu Hurairah juga bahwa Rasulullah saw bersabda: “Zakariya as. dulu adalah tukang kayu.” (HR. Muslim)

Dianggap Ibadah karena Rasulullah saw. pernah bersabda : Dari Ka‟ab bin Ujrah ra. berkata : ada seorang laki-laki lewat di hadapan Rasulullah saw. dan para sahabat melihat kegigihan dan semangatnya, maka mereka berkata : Ya Rasulullah, seyogyanya semangat seperti ini di jalan Allah, maka Rasul pun menjawab: ”Apabila ia keluar mencari rizqi untuk anak-anaknya yang masih kecil maka ia di jalan Allah, apabila ia keluar mencari rizqi untuk kedua orang tuanya yang sudah tua maka ia di jalan Allah, apabila ia keluar mencari rizqi untuk dirinya untuk menjaga kehormatan dirinya sendiri maka ia di jalan Allah, dan apabila ia keluar mencari rizqi karena riya dan berbangga-bangga maka ia di jalan syetan. (HR. Thabrani di targhib wa tarhib)

Nilainya harta itu ada pada keberkahan, dan keberkahan itu ada pada yang halal :

Karena mencari harta adalah kewajiban, maka tidak boleh dilakukan secara serampangan, tanpa mempedulikan halal dan haram. Karena nilainya harta itu ada pada keberkahan, dan keberkahan itu hanya ada pada yang halal. Oleh karena itu, setiap kita hendak berusaha mencari rizki maka yang yang harus ada dibenak kita pertama kali adalah kehalalan. Karena Rasulullah saw. bersabada : Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda : “Mencari yang halal itu wajib bagi setiap muslim‟ (HR. Thabrani) Dan dalam hadits yang lain Rasulullah saw. bersabda : Dari Ali ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah swt. senang melihat hamba-Nya berjalan mencari yang halal.” (Kanzul Ummal 4/9200)
Imam Suyuti berkata: “Setiap kata 'baroka' atau 'tabaroka' selalu disandarkan kepada kata 'Allah', hal itu menunjukkan bahwa keberkahan itu hanya bisa didapat dengan upaya menselaraskan usaha dan kerja kita dengan ajaran dan syariat Allah swt.

Dengan memastikan kehalalan usaha yang dilakukan, dan hasil yang didapatkan.
Imam Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Abbas ia berkata : “Aku membaca ayat ini : "Hai manusia makanlah dari bumi yang halal dan baik dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaitan sesungguhnya ia bagi kalian adalah musuh yang nyata‟ (QS. Al-Baqarah :168) Maka Sa‟ad bin Abi Waqqas berdiri dan berkata : Ya Rasulullah doakan aku agar Allah menjadikan aku orang yang selalu diterima doanya, maka Rasulullah pun bersabda : ‟Ya Sa‟ad, perbaikilah makananmu maka engkau menjadi orang yang dikabulkan doanya, demi Dzat yang dimana diriku berada dalam kekuasaannya, sesungguhnya seseorang yang memasukkan sesuap makanan yang haram ke dalam perutnya tidak akan diterima doanya selama 40 hari, dan setiap daging yang tumbuh dari harta yang haram dan riba maka neraka lebih layak baginya.‟ (HR. Thabrani, 14/261)

Dari Jabir bin Abdillah berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda : ”Ya Ka'ab bin Ujrah, aku mintakan perlindungan kepada Allah untukmu dari kepemimpinan orang-orang yang bodoh, ia bertanya: Siapakah itu ya Rasulullah? Beliau bersabda: “Mereka adalah para pemimpin yang akan datang setelahku, barang siapa yang masuk kepada mereka kemudian membenarkan apa yang dikatakannya, dan menolongnya atas kezhaliman yang dilakukannya maka ia bukan termasuk golongaku dan aku bukan dari golongannya dan ia tidak akan singgah di telagaku. Dan barang siapa yang tidak masuk kepada mereka, tidak mempercayai ucapan mereka, dan tidak menolong atas kezhaliman yang dilakukan maka ia termasuk golonganku dan aku bagian darinya dan ia akan bisa menyambangi telagaku. Ya Ka‟ab, shalat itu bisa mendekatkan diri kepada Allah, puasa itu perisai, dan shadaqah itu bisa menghapus kesalahan sebagaimana air bisa menyiram api. Ya Ka‟ab, tidak akan masuk sorga orang yang dagingnya tumbuh dari barang haram, dan neraka lebih baik baginya. Ya Ka‟ab, manusia itu dipagi hari ada dua macam, ada yang menjual dan membinasakan dirinya, dan ada yang membeli dan memerdekakan dirinya. (HR. Ahmad 30/296)
Dan dalam hadits yang lain disebutkan :

Dari Abu Hurairah ra beliau berkata: Rasulalloh saw bersabda : “Hai manusia sesungguhnya Allah swt itu baik, tidak menerima kecuali sesuatu yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang orang beriman dengan apa yang Dia perintahkan kepada para Rasul, maka Dia berfirman :

"Wahai Rasul makanlah dari yang baik-baik dan berbuatlah yang sholih sesungguhnya saya Maha Mengetahi apa yang kalian kerjakan‟ Dan Dia juga berfirman : ‟Hai orang orang yang beriman makanlah yang baik dari rizki yang telah Kami berikan kepada kalian‟ Kemudian beliau menyebutkan seseorang yang bepergian jauh, rambutnya awut-awutan dan penuh debu, yang mengangkat kedua tangannya ke atas langit seraya berkata : ‟Ya Rabbi ya Rabbi sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya juga haram dan dia diberi makan dengan sesuatu yang haram, maka dari mana dia akan bisa dikabulkan (doanya) ?” (HR. Muslim 1686 ). Pada prinsipnya semua jenis usaha (muamalat) itu dihalalkan sampai ada unsur yang mengharamkan : Dengan semakin majunya teknologi informasi, ada banyak ragam jenis usaha yang tidak disebutkan dalam buku-buku fiqh klasik, dan belum dibahas oleh para ulama, baik yang berkaitan dengan jual-beli, maupun yang berkaitan dengan jenis usaha lainnya, seperti halnya jual-beli dengan cara MLM. yang tentunya diperlukan adanya kejelian dalam memahami, agar bisa memposisikan dan memastikan kehalalan bisnis tersebut. Tidak tasyaddud dengan menutup diri dari berbagai macam bisnis, karena takut terperangkap dalam bisnis atau usaha yang diharamkan, dan tidak tasahul dengan menganggap bahwa ini adalah tuntutan zaman, sehingga tidak perlu memastikan kehalalan dan keharaman. Keduanya jatuh dalam sikap ifrath (berlebihan) dan tafrith (gegabah), sementara Islam adalah agama wasathi (moderat), mengajarkan umatnya untuk mengambil jalan tengah, dengan mempersilahkan umatnya terjun dibidang usaha seluas-luasnya, memanfaatkan teknologi modern semaksimal mungkin, dengan tetap memperhatikan hukum halal haram. Karena pada prinsipnya semua jenis muamalah itu dihalalkan sampai adanya dalil yang mengharamkan. Sesuai dengan kaidah fiqh :

Oleh karena itu, wajib bagi seseorang yang akan terjun dibidang usaha, untuk mempelajari hukum jenis usaha yang akan dilakukannya, agar usaha yang dia lakukan itu benar, dan keuntungan yang ia dapatkan juga halal sehingga memberikan keberkahan. Hal itu seperti yang diriwayatkan dari Umar bin al-Khatthab ra. bahwa ia selalu keliling pasar seraya mengatakan : "Tidak boleh berjualan di pasar kami kecuali orang yang memahami hukum jual beli, jika tidak, ia akan makan riba, disadari atau tidak". Beberapa penyebab diharamkannya sebuah usaha : Berdasarkan kaidah muamalah di atas, maka semua jenis usaha itu dihalalkan, kecuali jika di dalamnya terdapat salah satu dari unsur berikut :

  1. Kezhaliman. Yaitu adanya salah satu pihak yang dirugikan, atau dizhalimi. Seperti jual beli dengan menyembunyikan cacat barang (ghisy), atau menaikkan harga barang dengan tujuan agar orang lain mau membelinya (najsy), menjual atau membeli barang yang disedang dijual atau dibeli oleh orang lain, menimbun kebutuhan pokok manusia untuk dijual dengan harga yang mahal, melakukan pemalsuan produk, dan semua transaksi usaha yang menjanjikan keuntungan kepada pihak tertentu dengan mengorbankan pihak lainnya.
  2. Gharar (tipuan). Yaitu setiap transaksi yang mengandung gharar (tipuan) yang disebabkan karena adanya al-jahalah (ketidakjelasan) baik pada produk barang yang dijual-belikan maupun pada harga. Seperti jual beli atau transaksi bisnis dimana produk yang menjadi obyek jual beli tidak jelas; fisik barangnya tidak jelas, sifat dan ukurannya juga tidak jelas, bahkan produknya tidak bisa diserahterimakan.
  3. Riba. Yaitu setiap transaksi yang didalamnya terdapat bunga apapun nama dan istilahnya, seperti transaksi usaha antara kedua belah pihak dengan menjanjikan keuntungan pasti setiap bulannya sekian persen kepada salah satu pihak baik dalam keadaan untung maupun rugi. Transaksi seperti ini juga mengandung kezhaliman, karena bisa menzhalimi pihak lain. Oleh karena itu, Allah swt melarang dengan firmanNya : ”Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”
  4. Maisir (gambling). Yaitu semua transaksi yang mengandung spekulasi (mukhothoroh), seperti undian berhadiah, sms berhadiah, perlombaan dengan hadiah yang diberikan dari dana iuran peserta.

Perlunya dihidupkan kembali semangat bertanya : Setiap muslim mengharapkan agar semua yang dilakukannya bisa bernilai ibadah, mendapatkan ridha dan pertolongan Allah swt. Untuk itu, semangat berusaha untuk mencari harta harus dibarengi dengan semangat untuk tetap berada dalam ridha Allah swt, agar hidupnya selalu dalam keberkahan. Hal itu dengan cara menghidupkan kembali bashiroh (mata hati) untuk melihat bahwa bisnis atau usaha yang digelutinya benar-benar halal, tidak ada unsur syubhat apalagi yang diharamkan. Tidak mudah terjebak dengan banyaknya keuntungan yang dijanjikan. Dan jika hal itu tidak bisa dilakukan, maka semangat "yas'alunak" (semangat bertanya) kepada yang memiliki kafaah harus tetap dilakukan. Allah swt berfirman : Wallahu A'lam bish-showab

Baca Selengkapnya......