Kamis, 31 Desember 2009

MUI: Tidak Semua MLM Haram

Di penghujung tahun 2009 MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram bagi bisnis MLM (mengingatkan kita akan fatwa haram facebook beberapa waktu yang lalu). Nah, pertanyaannya apakah memang demikian, apakah alasan di kebanyakan MLM ada unsur ketidakjelasan atau gharar membuat MUI Jatim mengeneralisir semua MLM tidak jelas? Jawabannya langsung ada di artikel berikut (MUI: Tidak Semua MLM Haram, insya Allah BISNIS kami salah satunya karena JELAS dan sangat adil, silahkan buktikan).
---------------------------------
MUI: Tidak Semua MLM Haram

INILAH.COM, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bisnis Multi Level Marketing atau biasa disebut MLM, tidak semuanya haram. Karena tidak semuanya mengandung unsur gharar.
"Tidak semua jenis MLM itu haram, banyak jenisnya. Selama memenuhi praktek jual beli, tidak apa-apa. Tergantung dari jenisnya," ujar Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (1/1).
Menurut MUI, jenis bisnis MLM yang tidak diperbolehkan antara lain mengandung unsur gharar atau ketidakjelasan, perjudian, mendorong orang untuk memaksa, dan ketidakjelasan barang yang semuanya hanya untuk permainan uang.
Sedangkan bisnis MLM selama mengandung prinsip jual beli, yaitu suka sama suka, rela sama rela dan ada kejelasan barang maka diperbolehkan. "Tidak semua MLM terlarang dan tidak semua diperbolehkan," tuturnya.
Sebelumnya, MUI Jawa Timur sempat mengeluarkan fatwa kalau bisnis MLM itu haram. Karena dianggap ada unsur bujukan, ketidakjelasan yang sering kali menimbulkan korban. [mvi/bar]
Sumber: http://www.inilah.com/berita/2010/01/01/254702/mui-tak-semua-mlm-haram/

Baca Selengkapnya......

Kisah Sukses Pak Nanang Karnita (mantan pedagang asongan)

Pak Nanang Karnita (mantan pedagang asongan) SUKSES menjalankan bisnis ini (ANDA JUGA BISA) Klik gambar di bawah untuk membaca kisah nyata beliau.

Baca Selengkapnya......

Rabu, 30 Desember 2009

Mengapa Memilih PT Melia Nature Indonesia








Karena.... SOLUSI ANDA MENINGKATKAN TARAF HIDUP

1. Keamanan & kenyamanan berbisnis (perusahaan legal & bonafid)
2. Kesehatan yang prima & awet muda (produk Melia Propolis & Melia Biyang)
3. Penghasilan jutaan rupiah setiap hari (Marketing plan LUAR BIASA)
4. Kecepatan, ketepatan serta transparansi informasi, Website : http://www.melianature.com/
5. Pendidikan pengembangan bisnis & pengembangan diri Team leader & support system

Produk hanya 2 (dua) tapi BANYAK manfaat : Melia Propolis dan Melia Biyang
Kalau anda ingin sukses... Mari bergabung bersama kami

Baca Selengkapnya......